BREAKING NEWS

Sahat Benarkan Pengelolaan Jembatan Timbang akan Dikembalikan ke Pemprov Jatim

SURABAYA – Wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak membenarkan, pengelolaan jembatan timbang akan dikembalikan dari Pemerintah Pusat ke Pemprov Jawa Timur. “Saya sudah mendengar itu. Dan langkah ini sangat menggembirakan bagi Pemprov Jawa Timur. Sebab dari sisi pengawasan akan lebih mudah. Kedua, kontrol terhadap angkuatan akan terpantau dengan baik,”  kata Sahat kepada wartatransparansi.com di Surabaya, Senin (20/1/2020). Sahat yang masih merangkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur mengemukakan sejak pengelolaan jembatan timbang diambil alih oleh Pemerintah Pusat,  kondisi jembatan terkesan kurang terawat. Bahkan beberapa jembatan timbang tidak berfungsi . 

"Sudah cukup lama Pemprov Jawa Timur ingin mengelola lagi jembatan timbang yang jumlahnya cukup banyak," tandasnya.

Kabar dikembalikannya kewenangan pengelolaan jembatan timbang ke Pemprov Jawa Timur, disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat road show Pemprov Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur pekan lalu. Road show dalam rangka percepatan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Saat roadshow di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Menhub Budi Karya memastikan mengembalikan pengelolaan jembatan timbang di Jatim ke Pemprov Jatim,” tegas politisi asal Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim itu.

Menurut Sahat, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga sempat menyinggung implementasi UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana salah satu konsekuensinya adalah kewenangan pengelolaan jembatan timbang ditarik ke pusat.

Ironisnya, pasca pengambilalihan kewenangan pengelolaan tersebut, justru puluhan jembatan timbang yang ada di wilayah Provinsi Jatim menjadi tak terurus bahkan mangkrak.

“Menhub menjelaskan bahwa ada keinginan pusat menggunakan outsourcing untuk pelaksana jembatan timbang. Tapi kami memberikan masukan supaya dikembalikan lagi ke provinsi karena Dishub punya SDM dan mampu mengelola jembatan timbang,” beber Sahat.

Ia bersyukur, Menhub Budi Karya menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikan kewenangan pengelolaan jembatan timbang ke daerah. “Ini road show yang berhasil, dan kita senang karena pada saat itu Pak Menteri menyanggupi untuk segera merevisi UU terkait jembatan timbang supaya bisa dikelola provinsi,” jelas Sahat.

Sebagaimana diketahui, aturan menyangkut jembatan timbang diatur dalam UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah No.74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

“Mudah-mudahan revisi UU Jembatan Timbang segera masuk Prolegnas sehingga harapan provinsi bisa mengelola lagi jembatan timbang bisa terealisasi segera. Dan keberadaan 20 jembatan timbang di Jatim bisa difungsikan kembali,” pungkas kandidat kuat ketua DPD Partai Golkar Jatim ini. (min)

Posting Komentar