BREAKING NEWS

Molor Pengerjaan Kontraktor Terancam  Diputus Kontrak

MAGETAN - Waktu relaisasi proyek di Kabupaten Magetan tahun anggaran 2019 tinggal satu hari ini.

Dari Pantauan media ini ada  pengerjaan proyek di beberapa Satker Pemkab Magetan sampai hari ini Selasa (31/12/2019)  belum diserahkan (P1) bahkan masih dalam tahap pengerjaan.

Hal ini berpotensi tidak akan selesai mengingat hari ini merupakan hari terakhit tahun anggaran 2019.

Padahal sejak awal Satuan kerja masing masing dinas terkait sudah memberi peringatan kepada para rekanan untuk bisa tepat waktu dalam pengerjaan karena waktu sudah mendekati akhir tahun.

Ada yang pengerjaan nya sampai malam hari dan cenderung tergesa gesa karena memburu batas waktu kontrak kerja berakhir.

Akibatnya kualitas pekerjaan memungkinkan asal jadi saja kurang memperhatikan kualitas pengerjaan.

Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah Magetan  Bambang Trianto mengatakan jika sejak awal bulan Desember pemerintah melalaui Dinas dinas terkait untuk memperingatkan kepada para rekanan agar bisa mengerjakan sesuai tenggat waktu kontrak kerjanya.

Jika ada kendala tehnis atau apapun dihimbau menghubungi dinas agar bisa segera dicarikan solusi"Sejak awal kita sudah peringatkan pada rekanan untuk bisa tepat waktu,"ujar Bambang Trianto.

lebih lanjut Bambang menegaskan jika nanti ada rekanan yang bandel dan molor akan dikenai sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Akan dikenakan denda bagi yang terlambat dan dibayar sesuai apa yang dikerjakan," ujar Sekdakab Magetan.

Bagi pekerjaan yang belum bisa diselesaiakan tidak akan kita bayar dan kita bayarkan apa yang sudah dikerjakan dan sangsi denda sesuai keterlambatan dan dan tidak menutup kemungkinan akan diputus kontrak akibat keterlambatan ini.(rud/sal)

Posting Komentar