Dibalik Penertiban Penambang Pasir Sungai Brantas di Kediri
Pemerintah Kota Kediri melalui Satpol PP Kota Kediri, menyelenggarakan Forum kegiatan pembinaan penambang pasir di sepanjang sungai Brantas Kota Kediri. Dengan melibatkan masyarakat, OPD, pengusaha dan pekerja tambang, acara tersebut diselenggarakan di Aula Satpol PP Kota Kediri, Jalan Veteran, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nurkhamid menjelaskan, kegiatan yang berlangsung, Kamis (9/1/2020), guna mengantisipasi konflik sosial, akibat dampak dari rusaknya lingkungan yang berimbas dari penambang pasir di sekitar Sungai Brantas Kota Kediri, dengan Dasar Hukum Perda Nomor 1 tahun 2016.
Harapan kami, usai kegiatan ini di selenggarakan, masyarakat atau pelaku usaha penambang pasir, bisa menjaga ketertiban dan ketentraman dilingkungan, baik yang terdampak maupun tidak terdampak konflik Sosial di masyarakat sekitar" kata Nurkhamid, Jumat (10/1/2020).
Lebih jauh, Nukhamid juga menjabarkan, agar ara penambang pasir modern bisa menjaga lingkungan dan tidak merusak lokasi yang biasa digunakan penambang pasir tradisional.
Mereka, para penambang pasir tradsional atau manual, biasa mencari pasir dengan cara berenang menyelam di Sungai Brantas.Lalu, pasir hasil galian dari dasar sungai kemudian diangkut di atas perahu yang selanjutnya dijual ke tempat pengepul yang tersebar di bantaran Sungai Brantas.
Kami juga berharap agar penambang pasir bisa mempersiapkan diri untuk beralih profesi. Karena, setiap saat penambang pasir bisa di tertibkan oleh pihak yang berwenang baik dari Jasa tirta , Satpol PP Propinsi Jatim atau satuan lain. Dimana, bila ada kebijakan penertiban, maka sumber rezeki yang biasa dilakukan setiap hari akan hilang. Sejatinya, mereka bekerja untuk menafkahi keluarganya dan bertahan hidup" pungkasnya.
Sekedar diketahui sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Kediri, membubarkan aktivitas penambang pasir di Sungai Brantas, Selasa (07/01/2020) lalu.
Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP tidak langsung turun ke Sungai Brantas. Petugas, hanya mengingatkan para penambang untuk menghentikan aktivitasnya, tanpa ada penyitaan barang milik penambang pasir.(bud)