BREAKING NEWS

Askab Datangi Tapemdes Banyuwangi Guna Pastikan Siltap Kades

BANYUWANGI - Puluhan kepala desa yang tergabung dalam asosiasi kepala desa Banyuwangi (ASKAB) mendatangi bagian tata pemerintahan desa di kantor pemerintah kabupaten (pemkab) Banyuwangi, Untuk menanyakan perihal adanya isu pengurangan penghasilan tetap (siltap) kepala desa. Kamis (30/01/2020)

Dalam hal ini, Bagian Tata Pemerintah Desa (Tapemdes) Kabupaten Banyuwangi menerima serius dan langsung melakukan rapat koordinasi bersama askab secara tertutup selama kurang lebih satu jam.

Informasinya dari siltap kades yang mendapatkan Rp. 4.600.000,00 turun menjadi Rp. 3.200.000,00," Ujar Kades Kedungringin Kecamatan Muncar saat keluar dari ruangan.

Sekjend Askab Muansin Kades Sidowangi Kecamatan Wongsorejo usai kordinasi berlangsung mengatakan, rumor itu belum terjadi, dan belum terjadi pengurangan. Akan tetapi menurutnya terkait Siltap, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi saat ini masih membahasnya untuk dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup). Dari hal ini pihaknya berkeinginan peraturan itu bisa berpihak kepada kepala desa.

Sampai saat ini Siltap belum terjadi pengurangan. Hanya saja, wacana itu masih dalam pembahasan Pemda Banyuwangi. Kami berharap Siltap tak terjadi pengurangan, supaya kepala desa saat menjalankan tugas roda pemerintahan bisa maksimal dan lebih baik kepada masyarakat," Kata Muansin yang juga menjabat Kades Sidowangi Kecamatan Wongsorejo.

M. Norawi selaku Kabag Tapemdes  menjelaskan, sebenarnya hal itu masih simulasi. Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 pihaknya meminta masukan dari para kades.

Informasi angka siltap tersebut hanya simulasi awal. Ini masih belum dikaji. Rumor ini terjadi karena miskomunikasi. Maka dari itu, kami meminta pendapat dari para kepala desa, dan kami ajukan ke pimpinan. ini semua masih dalam kajian mas," terang Norawi.

Justru saya berharap Siltap kades naik tidak ada penurunan ya minimal tetaplah, dan saya yakin pasti pimpinan memilih yang terbaik untuk para kadesnya," pungkas Norawi. (Yin).

Posting Komentar