Mukti mengatakan, penurunan ekspor produk minyak sawit tersebut tidak lepas dari kebijakan bea masuk di India yang mengenakan tarif lebih tinggi terhadap minyak sawit Indonesia daripada dari Malaysia.
“Ini membuat sawit kita kalah kompetitif dengan Malaysia. Tetapi kebijakan tersebut sudah diubah dan saat ini kita sudah dikenakan tarif yang sama dengan Malaysia,”’ kata Mukti.
Tren ekspor ke India pada bulan Oktober pun naik. Akhir 2019, pemerintah India mengeluarkan kebijakan penurunan impor tarif produk kelapa sawit. Ini tentunya memberikan sinyal positif bagi produk minyak sawit Indonesia. Sayangnya, pada awal 2020 India mengeluarkan kebijakan melarang impor produk olahan minyak sawit.
“Kami masih menunggu bagaimana penerapan kebijakan baru dari pemerintah India tersebut. Yang pasti, dua kebijakan tersebut saling bertentangan. Dan kebijakan pelarangan impor produk olahan minyak sawit dapat merugikan ekspor produk olahan minyak sawit Indonesia,” katanya.
Selain India dan Pakistan, Mukti mengatakan pasar Bangladesh juga perlu ditingkatkan. Saat ini, ekspor minyak sawit Indonesia ke Bangladesh mencapai 1,4 juta ton tahun 2018. (wt)