JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar politisi PDIP Harun Masiku (HAR) menyerahkan diri. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) yang sudah menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
“KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/1/2020) malam.
KPK, menurutnya, juga berharap masyarakat dapat mengawal proses penanganan perkara ini. Karena dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani terkait dengan aspek mendasar dalam proses demokrasi yang sedang dijalani.