Mahfud MD: Presiden Belum Putuskan Keluarkan Perppu KPK atau Tidak

Mahfud MD: Presiden Belum Putuskan Keluarkan Perppu KPK atau Tidak
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab wartawan mengenai penerbitan Perppu KPK, di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Presiden Jokowi belum memutuskan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau tidak.

Menurut Mahfud, Presiden masih menunggu proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Jadi berita yang menyatakan Presiden menolak mengeluarkan Perppu itu kurang tepat, Presiden menyatakan belum perlu mengeluarkan Perppu,” katanya di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Dia mengaku sudah berbicara dengan Presiden, dan Presiden membiarkan proses  judicial review dulu di MK.