Masih lanjutnya, “Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegaraan,” jelasnya.
Sebelumnya, seusai bertemu dengan sejumlah tokoh di Istana, 29 September lalu, Jokowi menyatakan mempertimbangkan Perppu KPK. “Banyak sekali masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi,” katanya.
Bahkan, saat itu, Jokowi juga berjanji akan membuat kajian dalam waktu sesingkat-singkatnya. “Secepat-cepatnya, sesingkat-singkatnya,” katanya. (wt)





