Warga yang Ganggu Laju Mobil Damkar dan Ambulance Bakal Ditindak

Warga yang Ganggu Laju Mobil Damkar dan Ambulance Bakal Ditindak

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengganggu laju mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dan ambulance yang sedang menjalankan tugas. Untuk itu Pemkot pun akan memasang kamera CCTV (Closed Circuit Television) di setiap mobil ambulance dan unit kendaraan tim penolong lainnya.

Nantinya, warga yang kendaraannya terdeteksi kamera CCTV mengganggu laju kendaraan tersebut, akan dilaporkan ke pihak kepolisian agar diberi tindakan tegas.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, mobil ambulance, pemadam kebakaran dan kendaraan penolong lainnya harus mendapatkan prioritas dari pengguna jalan lain. Sebab, laju kendaraan tim penolong itu harus cepat dan tepat waktu agar mereka bisa segera membantu orang sakit dan melakukan tugas kemanusiaan lainnya.

“Banyak tantangan yang harus dihadapi oleh pengemudi ambulance atau mobil Damkar, pengemudi itu harus bisa membawa kendaraan datang secepat mungkin ke lokasi warga yang membutuhkan pertolongan,” kata Risma saat ditemui di ruang kerjanya Balai Kota, Rabu (9/10/2019).