Menko Perekonomian berharap, BPDLH dapat bekerjasama dengan berbagai pihak dan mitra pembangunan serta mengembangkan diri dan berinovasi untuk menggali sumber-sumber pendanaan dalam membiayai kegiatan-kegiatan yang dimandatkan.
Langkah Konkret
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menambahkan, pembentukan badan ini merupakan langkah konkret Indonesia untuk melengkapi upaya pengendalian dan penanganan perubahan iklim.
“Langkah kita dalam implementasi The Paris Agreement semakin konkret. BPDLH atau yang saya sebut juga LH Fund ini diharapkan memberikan ruang dan positioning yang sistematis dalam pengendalian dan penanganan perubahan iklim,” terangnya.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan BPDLH dengan tata kelola yang baik dan efisiensi yang maksimal.
Sebagai informasi, Menko Perekonomian merupakan Ketua Komite Pengarah, dengan anggota-anggota terdiri dari Menteri LHK (sebagai Wakil Ketua), Menkeu, Mendagri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menhub, Mentan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menperin, dan Menteri Kelautan dan Perikanan. (wt)





