“Kita harapkan dapat rekomendasi yang bagus untuk diteruskan, baik ke pemerintah provinsi, pemerintah pusat atau ke pemkot langsung, sehingga kebutuhan pelaku usaha di bidang logistik ini terakomodir,” paparnya.
Sebab, pihaknya menilai, untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha tersebut, tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak. Makanya, semua instansi atau stakeholder terkait juga harus terlibat bersama-sama untuk menyelesaikan permasalahan itu.
“Seperti permasalahan jalan, itu kan ada kewenangannya Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim dan juga pemerintah pusat. Karena itu dari rekomendasi tersebut yang kemudian kita butuhkan untuk kita salurkan agar dilakukan tindak lanjut,” terangnya.
Sementara itu, Deputi Regional Manager Pelayanan Pelanggan PT. Pelindo III Surabaya, Dany Rahmad Agustian menilai, bahwa potensi bidang logistik di Kota Surabaya ini cukup besar. Dari data tahun 2018, total kontainer yang masuk di Jawa Timur terutama Surabaya sebanyak 2.789.000 50 tius.
“Dan itu, 26,78 persen ada di Kota Surabaya, sedangkan sisanya dibagi di beberapa daerah mulai Gresik, Mojokerto, Jombang, Malang hingga Pasuruan,” kata Dany.
Sehingga, beban jalan yang ada di Kota Surabaya ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi para pelaku usaha logistik. Contohnya saja, Dany menyebut, seperti akses di Jalan Margomulyo yang dinilai selalu krodit lalu lintas dengan kendaraan-kendaraan besar.
“Makanya ini perlu koordinasi dengan semua pihak, antara pemerintah kota, pemerintah provinsi dan juga dari Pelindo untuk bersama-sama mencari solusinya,” katanya. (wt)