“Kami lihat kondisi. Kalau setelah pelantikan Mas Bayu dapat pos penting di DPRD Jatim, peluangnya ada di Mochammad Rizal. Menyesuaikan kondisi supaya roda partai tetap jalan,” katanya.
Diketahui, Kejari Tanjung Perak menetapkan Ratih Retnowati menjadi satu dari tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi program Jasmas Kota Surabaya.
Ratih adalah Wakil Ketua DPRD Surabaya yang juga caleg terpilih untuk DPRD Surabaya hasil Pemilu Legislatif 2019. Dua tersangka baru lainnya adalah Dini Rinjati dan Saiful Aidy, juga anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024.
Korupsi Jasmas ini terus bergulir dengan tersangka baru dari kalangan DPRD Surabaya setelah Kejari Tanjung Perak mengungkap dugaan mark up pengadaan alat pesta seperti tenda, kursi, dan pengeras suara untuk 230 RT se-Surabaya.
Terdakwa Agus Setiawan Tjong sebagai koordinator 230 RT sekaligus pembuat proposal pengadaan yang dia ajukan kepada DPRD Kota Surabaya sudah divonis 6 tahun penjara oleh pengadilan. (wt)





