JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dari 34 provinsi yang akan bertugas pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Prosesi pengukuhan anggota paskibraka yang akan mengemban tugas mengibarkan sang saka Merah Putih diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengantar pengukuhan calon anggota Paskibraka oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni’am Sholeh.
Pengukuhan ditandai dengan pengucapan ikrar. Di hadapan sang Merah Putih dan Presiden Republik Indonesia, seluruh calon anggota paskibraka menyatakan kesediaannya dikukuhkan.
Ikrar yang diucapkan, adalah sebagai berikut:
Kami pemuda Indonesia bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
Kami pemuda Indonesia bertanah air satu, tanah air Indonesia,
Kami pemuda Indonesia berbangsa satu , bangsa Indonesia,
Kami pemuda Indonesia bernegara satu, Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Kami pemuda Indonesia menjaga ideologi negara, ideologi Pancasila,
Kami pemuda Indonesia selalu taat kepada konstitusi Undang-Undang Dasar 1945,
Kami pemuda Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia,
Kami pemuda Indonesia bersatu dalam perbedaan dengan semboyan Bhineka Tunggal Eka,
Kami pemuda Indonesia berkomitmen mewujudkan masyarakat adil dan makmur dibawah rida dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa.