7.000 Pengungsi Suriah di AS Terancam Deportasi

7.000 Pengungsi Suriah di AS Terancam Deportasi

WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan rencana untuk mengakhiri status hukum bagi ribuan warga Suriah di negara tersebut. Keputusan itu berisiko membuat sekitar 7.000 warga Suriah dideportasi.

Pemerintahan Donald Trump sedang mempertimbangkan untuk mengakhiri status hukum ribuan warga Suriah yang tinggal di Amerika Serikat. Itu berarti sekitar 7.000 warga Suriah yang telah diberi status perlindungan sementara di negara tersebut berisiko untuk dideportasi.

Pemerintahan Trump harus memutuskan untuk memperpanjang program pengungsi pada Kamis (1/8/2019) sebagai batas akhir. Jika tidak, secara otomatis warga Suriah yang mengungsi tersebut akn kehilangan status mereka pada akhir bulan depan.

Jika Departemen Keamanan Dalam Negeri memilih untuk tidak memperbaruinya, para pengungsi harus meninggalkan Amerika, dideportasi kembali ke Suriah, atau berjuang untuk menemukan bentuk status hukum baru di AS.

“Kegelisahan dan ketidakpastian yang ada di benak Anda setiap saat sangat menegangkan … sulit untuk hidup bersama,” kaa Monzer Shakally yang berusia 23 tahun, seorang mahasiswa kedokteran gigi yang tinggal di Iowa City, kepada ABC News.

“Negara ini benar-benar menyelamatkan hidup saya. Saya bersyukur karena diberi kesempatan untuk hidup, eksis, memiliki masa depan, memiliki kehidupan, untuk melakukan hal-hal yang saya sukai,” ujar Shakur.