Korban di temukan dengan posisi menggantung di balok kayu depan gedung MTS dengan seutas tali tampar kurang lebih 4 meter. Dalam pemeriksaan petugas kepolisian di TKP turut serta di temukan surat wasiat dalam saku celana jeans yang di pakai korban, yang isinya permintaan maaf korban kepada keluarga dan dan perempuan pujaan hatinya.
Setelah olah TKP petugas pun mengirim jenazah ke RSUD Dr. Soegiri Lamongan untuk di mintakan Visum et Repertum di dampingi kakak korban Suwandi ( 33 ) dan Ipda Amin yang juga Panit Reskrim Polsekta Lamongan.(rin)