Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menjelaskan, semua tanah di Kab.
Gresik akan bersertifikat pada 2024. Semua pengurusan sertifikat tanah dipermudah oleh pemerintah. Hal ini merupakan bagian dari perintah Presiden RI.
“Selain dipermudah, pengurusan sertifikat juga cepat,” jelasnya.
Sebagai informasi, di Kab. Gresik terdapat sekitar 400 ribu bidang tanah belum bersertifikat. Pada 2019 ini, ditargetkan 54 ribu tanah bersertifikat. Pada 2020, ditingkatkan menjadi 110 ribu tanah bersertifikat.
“Dengan dukungan Bupati, Pemprov Jatim dan kerja keras dari BPN, 400 ribu tanah yang belum memiliki sertifikat bisa bersertifikat pada tahun 2024,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sofyan menjelaskan beberapa fungsi dari tanah yang bersertifikat. Pertama adalah tidak akan terjadi sengketa tanah. Sebagian besar permasalahan sengketa tanah adalah karena banyak yang belum bersertifikat.
“Diharapkan seluruh tanah di Indonesia bisa bersertifikat agar tidak terjadi konflik sengketa,” ungkapnya.
Kedua, fungsi dari sertifikat tanah adalah dijadikan sebagai agunan. Diharapkan, masyarakat meminjam uang digunakan untuk berusaha, dan bukan untuk konsumtif.
“Misalnya membeli mobil. Pinjaman itu harus digunakan secara berhati-hati agar tanah tidak disita oleh bank,” lanjutnya.
Sebelum menyerahkan ribuan sertifikat di Kab. Gresik, Presiden dan Ibu Iriana Joko Widodo juga menghadiri akad nikah putri dari Rais Am PBNU K.H. Miftachul Akhyar Abdul Ghoni dengan putra dari K.H. Ali Ridho yang dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya. (min)





