Serapan Anggaran Tinggi : DPRD Lamongan Beri Apresiasi

Serapan Anggaran Tinggi : DPRD Lamongan Beri Apresiasi
DPRD Kabupaten Lamongan menberi apresiasi atas kinerja Bupati dengan tingginya serapan anggaran. (foto/rin)

Raperda tersebut antara lain tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, tentang prubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lamongan, dan tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Kemudian Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan tera atau tera ulang, tentang pengelolaan air limbah domestik, dan tentang pencabutan atas Perda nomor 5 Tahun 2007 tentang pemberantasan pelacuran di Kabupaten Lamongan.

Setelah perubahan program pembentukan Perda ditetapkan dalam rapat paripurna, Badan Pembentukan Peraturan Daerah berharap agar pemerintah daerah segera melakukan penyusunan Raperda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan dan memperhatikan skala prioritas, untuk selanjutnya disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama,” jelasnya.

Dia juga berharap pemerintah daerah agar terus melakukan inventarisasi, evaluasi dan kajian kembali terhadap seluruh peraturan daerah atau kebijakan yang dianggap sudah tidak sesuai. Untuk dilakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.(rin)