Kemenperin Akselerasi Pengembangan 4 Kawasan Industri Halal

Kemenperin Akselerasi Pengembangan 4 Kawasan Industri Halal

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi pembangunan kawasan industri halal di dalam negeri.

Kawasan industri halal merupakan sebagian atau seluruh bagian kawasan industri yang dirancang dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang menghasilkan produk-produk halal sesuai dengan sistem jaminan produk halal.

“Terdapat empat kawasan industri yang masuk dalam rencana pengembangan kawasan industri halal di Indonesia,” kata Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Ignatius Warsito sesuai keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Keempat kawasan industri tersebut adalah Batamindo Industrial Estate, Bintan Industrial Park, Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan Modern Cikande Industrial Estate.

Pengembangan area ini menjadi salah satu upaya mendukung pemberlakuan sertifikasi produk halal pada 17 Oktober 2019.

“Keempatnya telah mengajukan diri ke Kemenperin untuk mengembangkan kawasan industri halal. Dari mereka, baru Modern Cikande yang telah launching,” ucap Warsito.

Kemenperin mencatat, Batamindo Industrial Park berencana mengembangkan zona halal seluas 17 hektare (Ha) dari total area seluas 320 Ha, kemudian Bintan Industrial Estate seluas 100 Ha dari 320 Ha secara total, dan Modern Cikande seluas 500 Ha.