Kediri  

Pembelian Tiket KA Awal Agutus 2019 Belum Bisa Terlayani

Pembelian Tiket KA Awal Agutus 2019 Belum Bisa Terlayani
Foto :  Terlihat, layanan tiket PT KAI yang terus berbenah.
Kediri – Guna meningkatkan pelayanan dalam hal ini sistem tiketing, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melakukan perbaikan melalui langkah-langkah penyesuaian layanan tiket kereta api. Adapun penyesuaian tersebut meliputi, pemesanan tiket kereta api jarak jauh dan menengah untuk keberangkatan 1 Agustus 2019 dan seterusnya belum bisa dilayani di semua channel pemesanan.
“Pemesanan tiket untuk keberangkatan 1 Agustus 2019 dan seterusnya baru bisa dilayani pada 1 Juli 2019,” terang Manajer Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Minggu (2/6/2019).
Untuk penyesuaian selanjutnya yaitu proses pembatalan tiket pada tanggal 1-31 Juli 2019 hanya dapat dilakukan secara manual di loket stasiun pembatalan. Sedangkan, untuk pengambilan bea atas transaksi pembatalan hanya bisa dilakukan secara tunai pada H+30 setelah tanggal pembatalan di stasiun yang telah disepakati.
Lebih juah, Ixfan juga menuturkan, untuk proses ubah jadwal tiket (reschedule) dengan tanggal keberangkatan tanggal 1 Agustus 2019 dan seterusnya hanya bisa dilakukan di loket stasiun.
“Bagi penumpang yang berada di wilayah Daop 7 Madiun yang akan melakukan pemesanan, pembatalan tiket maupun yang akan merubah jadwal tiketnya dapat dilakukan di stasiun terdekat,” imbuh Ixfan.
Untuk itu, berkenaan dengan hal tersebut, KAI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanannya dengan adanya perbaikan sistem tiketing. KAI berharap, perbaikan sistem tiketing ini ke depan akan semakin lancar dan memudahkan penumpang dalam memesan tiket KA.
Disamping itu, kata Ixfan, mulai 28 Mei 2019  aplikasi KAI Acces sudah ada penambahan layanan yaitu pembelian tiket KA Lokal di aplikasi KAI Access yang sebelumnya hanya bisa untuk satu penumpang, kini bisa untuk pemesanan empat penumpang.
” Banyak keuntungan yang didapat jika calon penumpang menggunakan aplikasi KAI Access diantaranya tidak perlu mengantre di stasiun, tidak dikenakan biaya pemesanan sebesar Rp7.500, dan penumpang tidak perlu mencetak boarding pass karena diaplikasi tersebut sudah terdapat menu e-Boarding yang bisa langsung di scan oleh petugas boarding. “ imbuhnya.
” Dan, bentuk kemudahan tersebut merupakan wujud pelayanan kami kepada para pengguna jasa KA. Semoga penumpang KA dapat memanfaatkan kemudahan layanan ini dengan baik,” pungkas Ixfan
Sekedar diketahui, apabila ada yang kurang jelas berkenaan dengan hal tersebut, masyarakat dapat mengubungi Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko melalui email, [email protected]. (bud)