Kediri  

Parkir Liar di Kota Kediri Sengaja Dibiarkan Beroperasi

Parkir Liar di Kota Kediri Sengaja Dibiarkan Beroperasi
Petugas saat melakukan pengecekan dilokasi lahan parkir eks RSI Al Arafah. (foto/bud)

Kediri – Munculnya keresahan masyarakat akan keberadaan parkir truk liar tak berijin di lahan eks Rumah Sakit Islam (RSI) Al Arafah, Jalan Raung, Kelurahan Banjar Mlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Rabu (20/3/2019), sudah ditindaklanjuti Pemerintah Kota Kediri melalui Sat Pol PP Kota Kediri.

Namun, upaya yang dilakukan petugas Penegak Perda itu, hanya sebatas melakukan pengecekan serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan tetap membiarkan aktivitas parkir tersebut berjalan.

Memang, kami tidak melakukan penutupan lahan parkir sembari menunggu proses perijinan di DPM PTSP dan pihak terkait lainya berjalan. Kendati demikian, kami terus melakukan pengawasan secara intens ” kata Nurkhamid, Rabu (20/3/2019) malam.

Menurutnya, memang lokasi eks RSI Al Arafah, sudah dibongkar dan dijadikan lahan parkir truk bertonase besar. Karena struktur tanah becek, mengakibatkan banyak bekas tanah atau lumpur yg mengotori jalan umum dan kerusakan pada penutup saluran air yg digunakan untuk keluar masuk kendaraan.

Dari data yang kami himpun, memang Bhabinmas Banjarmlati, Januari 2019 lalu sudah mengarahkan pada pihak pengelola, Pak Yasin, agar menyediakan kran air untuk mencuci ban mobil sebelum keluar. Lalu, juga meratakan lokasi parkir agar tdk ada genangan air. Tapi, hal ini belum dijalankan ” imbuhnya.