Jakarta- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menggeledah Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019). Hasilnya, KPK menyita uang ratusan juta rupiah di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS. “Nilainya seratusan juta rupiah. Disita dari ruangan menteri agama. Tapi detilnya tentu akan di-update lebih lanjut,” katanya.
Selain itu, KPK juga melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian. Dokumen tersebut menjelaskan soal proses seleksi kepegawaian, baik bagaimana tahapan seleksi itu dan hasil seleksi kepegawaian tersebut.
“Kemudian diamankan juga dokumen dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka, HRS, yang kemudian dipilih sebagai kanwil di Jawa Timur,” ujarnya.
Tim KPK juga menggeledah kantor DPP PPP, dan mengamankan serta menyita sejumlah dokumen terkait posisi mantan ketua umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ada tiga ruangan di DPP PPP yang digeledah oleh tim KPK.
“Kami akan terus mendalami dugaan penerimaan suap yang sudah ditetapkan tiga orang tersangkanya dan informasi-informasi lain terkait penanganan perkara ini,” terang dia.
Semua bukti yang disita, kata lanjutnya, apakah dokumen ataupun uang atau barang bukti elektronik atau bukti-bukti apapun itu, disita karena diduga terkait dengan penanganan perkara dan dibutuhkan untuk mendukung proses pembuktian penanganan perkara.
Meski begitu, Febri menyebutkan, semua pihak sekiranya jangan menyimpulkan terlebih dahulu apakah menag terlibat atau tidak pada kasus tersebut.





