Jakarta- Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menyampaikan pernyataan resmi atas keterlibatan dua pejabat Kementerian Agama dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Surabaya, Jumat (15/3/2019). Berikut pernyataannya dikutip laman resmi Kemenag, Sabtu (16/3/2019).
Kita semua tentu prihatin, kecewa, sedih, dan marah dengan terjadinya peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap RMY, HRS, MFQ dan tiga orang lainnya di Surabaya kemarin. Hal ini mengisyaratkan bahwa praktik korupsi masih terjadi dan upaya pemberantasan korupsi tidak boleh surut, bahkan harus terus diperkuat dan didukung oleh semua komponen bangsa.
Keprihatinan, kekecewaan, kesedihan, dan kemarahan atas peristiwa OTT tersebut tentu dirasakan lebih dalam dan lebih hebat bagi kami di jajaran Kementerian Agama karena pertistiwa tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengisian jabatan di Kementerian Agama. Keprihatinan, kekecewaan, kesedihan, dan kemarahan tersebut kami rasakan semakin dalam karena kami sepenuhnya menyadari bahwa Kementerian Agama sebagai kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama seharusnya menunjukkan kinerja yang mencerminkan nilai-nilai agama, termasuk bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Apalagi, selama ini jajaran Kementerian Agama telah mencanangkan, menjalankan, dan mengawal tata kelola kepemerintahan yang mencerminkan misi menolak korupsi, kolusi, nepotisme, suap, ataupun gratifikasi. Kami menjadikan integritas sebagai slah satu nilai budaya kerja utama yang harus dipegang teguh dan dioperasionalkan dalam tata kelola kepemerintahan di lingkungan Kementerian Agama.
Peristiwa OTT oleh KPK merupakan fakta yang menunjukkan bahwa masih ada kelemahan dalam sistem dan tata kelola kepemerintahan di lingkungan Kementerian Agama. Kelemahan itu harus segera diidentifikasi dan dilakukan perbaikan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di masa yang akan datang.





