banner 728x90

Kena Pelebaran Jalan, Pagar Hotel Simpang Mulai Dibongkar

Kena Pelebaran Jalan, Pagar Hotel Simpang Mulai Dibongkar

 

Surabaya– Pemkot Surabaya melanjutkan proyek pelebaran jalan Simpang Dukuh, Jumat (8/3/2019). Pengerjaan lanjutan ditandai dengan pembongkaran pagar dan pemangkasan pohon milik Hotel Inna Simpang yang dilakukan oleh jajaran Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Erna Purnawati mengatakan,  pelebaran jalan kali ini untuk melanjutkan proyek yang sudah dilakukan sebelumnya dari sisi utara. Ia memastikan lahan yang akan digarap itu hanya milik Hotel Inna Simpang yang luasnya mencapai 968 meter persegi.

Kena Pelebaran Jalan, Pagar Hotel Simpang Mulai Dibongkar

“Ini kan melanjutkan proses pelebaran jalan dari sisi utara menuju Simpang Dukuh lahan milik Hotel Inna Simpang. Dan alhamdulillah, pihak hotel Inna Simpang sangat koorperatif dalam pembebasan lahan ini,” kata Erna di sela pembongkaran pagar hotel.

Menurut Erna, pelebaran jalan yang akan digarap itu sepanjang 138 meter dan lebarnya 7 meter yang menghabiskan anggaran Rp 22,6 miliar. Dana ini pun sudah disetorkan oleh Pemkot Surabaya ke pengadilan karena prosesnya harus melalui konsinyasi.

“Jadi, dalam sertifikat mereka itu ditulisi bahwa apabila akan melakukan pelepasan lahan, harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kanwil BPN, baru nanti kalau sudah beres, kita (Dinas PU Bina Marga dan Pematusan) memberikan pengantar ke Inna Simpang untuk mengambil uangnya di pengadilan,” kata dia.