Pemprov Jatim Ihtiar Turunkan Perceraian dan Nikah Usia Dini di Jatim

Pemprov Jatim Ihtiar Turunkan  Perceraian dan Nikah Usia Dini di Jatim
Gubernur Khofifah saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya di Gedung Nagara Grahadi, Surabaya, Selasa (05/03)

Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akan meningkatkan kordinasi antar instansi, ormas serta lembaga perguruan tinggi untuk menurunkan angka perceraian dan nikah usia dini di wilayah Jatim.

Hal ini penting dilakukan, karena dengan makin tingginya perceraian semakin banyak berpengaruh pada kualitas hidup keluarga terutama anak- anak yang membutuhkan perlindungan dan tumbuh kembang dengan baik.
“Silaturahim ini menjadi starting point kita untuk mengintervensi semaksimal mungkin untuk menurunkan  angka perceraian dan nikah usia dini di Jatim,” ungkap Gubernur Khofifah saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya di Gedung Nagara Grahadi, Surabaya, Selasa (05/03).

Pemprov Jatim Ihtiar Turunkan Perceraian dan Nikah Usia Dini di Jatim

Gubernur Khofifah menjelaskan, salah satu caranya yakni dengan memperkuat pelaksanaan kursus calon pengantin (suscatin). Dengan mengikuti suscatin, muda-mudi atau pasangan calon pengantin akan dibekali materi dasar tentang pengetahuan dan ketrampilan tentang dinamika  kehidupan berumah tangga.

“Masalah ini merupakan tanggung jawab kita semua, maka yang harus diperkuat adalah  di sisi preventif dan promotif,” tegasnya.

Selain itu, untuk membangun komitmen bersama  pihaknya akan membuat focus group discussion (fgd) terkait masalah  ini di kabupaten malang yang angka perceraiaan  dan nikah usia dininya masih tinggi.

Sinergitas sangat dibutuhkan mulai dari Pemprov, Kemenag, Pengadilan Tinggi Agama serta pemda setempat untuk fokus menyelesaikan masalah ini.