Surabaya – Kebersihan sungai menjadi tanggung jawab semua pihak, mulai pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, pihak swasta dan semua masyarakat di Jatim.
Tanggung jawab tersebut menjadi milik bersama karena bagian dari hilir sedangkan hulunya berasal dari seluruh penjuru wilayah Jatim.
Demikian disampaikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau Sungai Brantas di sekitar Karangpilang, Kota Surabaya, Minggu (17/2).
Dijelaskan, wewenang menjaga kebersihan tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab Jatim, tapi ada administrasi kewilayahan. Setidaknya, harus ada komitmen baru untuk memastikan proses pembersihan secara terukur dan tidak terjadi penumpukan sampah.
Dampak dari penumpukan sampah adalah terjadinya pendangkalan sungai, rusaknya habitat dan keragaman sungai.
“Komitmen sudah pernah dilakukan, akan tetapi harus diperbaharui sebagai bagian untuk membangun dan menjaga kebersihan sungai,” jelasnya.