Gresik – Valentine day yang dikenal banyak kalangan sebagai hari kasih sayang yang jatuh pada tanggal 14 Februari, termasuk bagi kalangan pelajar di kota Gresik. Guna mengantisipasi perayaan tersebut Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Gresik mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan pelajar merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day.
“Diharapkan kepala sekolah, guru menyampaikan kepada anak-anak jangan sampai melakukan hal-hal yang di luar norma-norma,” ujar Kepala Dindik Gresik, Mahin pada awak media, Senin (11/02/2019).
Mahin menegaskan, hendaknya para guru harus turut mengedukasi kepada siswa-siswi tentang budaya Valentine Day, agar mereka tidak hanya mendapatkan informasi dari Media Sosial (Medsos) sehingga ikut-ikutan.
“Apalagi, Valentine bukanlah budaya kita melainkan budaya dari luar negeri,” sambungnya.
Berkaca pada tahun sebelumnya, Dindik akhirnya mengeluarkan SE kepada lembaga-lembaga guna mengantisipasi perilaku pelajar diluar norma.
“Hal ini kami lakukan sebagai antisipasi melalui lembaga pendidikan yang ada di Gresik mengantisipasi perilaku pelajar terhadap valentine day,” pungkasnya. (bis)
Berita Terkait
Views 82