Gresik  

Kedapatan Bawa Sabu, 2 Pemuda Diciduk Polsek Ujungpangkah

Kedapatan Bawa Sabu, 2 Pemuda Diciduk Polsek Ujungpangkah

Gresik – Hen Pra (34) asal Sembunganyar Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik serta AL (19) asal Kelurahan Manyarsidomukti Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik terpaksa diamankan Polsek Ujungpangkah, Polres Gresik karena kedapatan membawa shabu-shabu.

Kapolsek Ujungpangkah AKP Imam S saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kasus sabu-sabu, pihaknya mengatakan ungkap kasus tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat adanya transaksi narkoba di warung kopi di jalan raya Manyar.

“Usai mendapat laporan langsung kita lakukan penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah,” ujar AKP Imam S saat dikonfirmasi. Sabtu (02/01/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Ujungpangkah berhasil mengamankan 2 pemuda bawa shabu-shabu di lokasi warung kopi jalan raya Manyar, kemudian dua anak remaja sedang bertransaksi langsung dibawa ke Mapolsek Ujungpangkah.