Jumat, 29 Maret 2024
29 C
Surabaya
More
    Politik PemerintahanHukumVigit Akui Setor Uang ke Anggota Komisi Wasit PSSI

    Vigit Akui Setor Uang ke Anggota Komisi Wasit PSSI

    Surabaya – Tersangka pengaturan skor di Liga 2 Vigit Waluyo buka suara terkait kasus yang membelitnya dalam skandal mafia sepak bola. Pada awak media, mantan pengelola PS Mokojokerto Putra (MP) ini mengaku menyetor uang kepada anggota Komite Wasit Nasrul Koto. Uang tersebut digunakan untuk menjamin agar timnya tidak dikerjai oleh wasit.

    Vigit mengaku mengenal Nasrul dari anggota Komite Disiplin Dwi Irianto, alias Mbah Putih yang juga sudah menjadi tersangka bersama dirinya. Kemudian disarankan untuk bertemu wasit Nasrul Koto.

    Setelah bertemu itulah, Vigit menceritakan kenapa timnya merasa seperti diganggu oleh dunia perwasitan. ” Setelah itu pertandingan kami aman-aman saja. Maksudnya sudah tidak lagi diganggu dari perwasitan,” ujar mantan manajer tim Deltras Sidoarjo dan Caretaker PSSI Jatim ini.

    Vigit memastikan bahwa uang Rp 25 juta yang diberikan hanya untuk mengamankan timnya dari gangguan wasit dan dia membantah tidak pernah melakukan pengaturan skor yang ramai diberitakan. “Uang itu hanya untuk memberikan kontribusi dari tekanan yang diberikan oleh beberapa pihak di PSSI. Jadi kami berikan uang itu untuk menjamin agar kami tidak dikerjai. Kami tidak pernah melakukan pengaturan skor sama sekali,” terangnya.

    Sementara itu, kuasa hukum Vigit Waluyo, M Sholeh menilai kliennya merasa dijadikan tumbal oleh PSSIuntuk mengembalikan citra positif PSSI akibat terkuaknya kasus pengaturan skor.

    “Pak Vigit merasa tidak disukai oleh teman-teman PSSI. Salah satunya ketika Pak Vigit dihukum seumur hidup oleh Komite Disiplin PSSI. Sementara Pak Vigit tidak pernah dipanggil,” ujar M. Sholeh, Kamis (24/1) siang.

    Menurut Sholeh, putra sulung pendiri klub Gelora Dewata itu disebut mengoperasionalkan beberapa klub. Akan tetapi, PSSI tidak menyebut klub apa saja yang dikelola oleh Vigit.

     Pria yang menjadi kuasa hukum PS Mojokerto Putra (MP) tersebut mencontohkan kasus sama yang menyeret Hidayat. Walaupun sama-sama diduga terlibat dalam praktik pengaturan skor, namun mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu hanya dihukum tiga tahun. Sedangkan Vigit dijatuhi hukuman maksimal, yakni seumur hidup. “Sebagai Exco dia cuma dihukum tiga tahun. Sementara Pak Vigit yang bukan pemilik klub, tiba-tiba dihukum seumur hidup,” terangnya. (nov)

    Reporter : Wartatransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan