Gresik – Petugas Satpol-PP Kabupaten Gresik dinilai arogan dan salah sasaran dalam merazia pramusaji warung kopi. Hal ini seperti diungkapkan kepala Desa Kedungsumber saat ditemui usai melakukan sosialisasi terhadap para pemilik warung kopi yang ada di desa Kedungsumber.
“Petugas Satpol-PP kabupaten tidak melibatkan baik pihak kecamatan maupun perangkat desa dan main angkut aja” ungkap Sukri, S. Sos. Rabu (16/01/2019).
Tak hanya itu, pihaknya juga membantah jika dalam pemberitaan di koran dari salah satu media yang menyebutkan petugas Satpol-PP Gresik merazia warung pangkon itu bukan warung yang ada di desanya bisa jadi dari tempat lain karena didesanya hanyalah warung kopi biasa.
“Itu tidak benar isi pemberitaannya, di desa Kedungsumber tidak ada warung pangkon. Semua yang ada cuma warung kopi biasa,” tegasnya.
Kepala Desa Kedungsumber, Sukri,S.Sos dalam sosialisasinya dihadapan para pengusaha warung kopi, pihaknya mengajak semua pengusaha warung kopi yang ada di wilayanya untuk tetap ikut menjaga nama baik Desa Kedungsumber serta mematuhi aturan desa sehingga tidak menimbulkan masalah yang negatif bagi desa Kedungsumber.
“Hari ini kita lakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap para pengusaha warung kopi beserta pramusajinya untuk tetap bisa menjaga etika dan aturan yang ada di Desa Kedungsumber” kata Sukri.
Usai muncul pemberitaan tersebut, pihaknya langsung melayangkan surat klarifikasi yang ditujukan kepada Bupati Gresik guna meluruskan serta menapik jika itu bukan warung kopi di desa Kedungsumber.
“Kita juga sudah layangkan surat klarifikasi kepada bapak Bupati terkait pemberitaan yang tidak sesuai fakta”. pungkasnya. (rin/bis).