Lamongan – Polres Lamongan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) segala merek.
Pemusnahan itu dilakukan polres setempat, dalam rangka Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2018 di lapangan Makodim 0812 Lamongan dalam rangka menyambut perayaan Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung menyampaikan, polisi bersama dengan TNI, dan para tokoh masyarakat, melaksanakan pemusnahan ribuan barang bukti miras untuk menciptakan rasa aman dan kondusif menyambut Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
“Dalam apel dimusnakan ratusan liter miras hasil operasi lilin, diantaranya, arak 285 botol dengan berat 470 liter, toak 1.570 liter, bir bintang 276 botol berat 193 liter dan guiness 204 botol berat 66 liter” ungkap AKBP Feby. Jumat (21/12/2018).
Ia menjelaskan, pemusnahan ribuan liter miras tersebut dilakukan dengan cara menggunakan alat berat yang disaksikan forkompinda. “Sedangkan miras yang didapatkan, dihancurkan dengan menggunakan alat berat,” tuturnya.
Usai apel gelar pasukan, Kapolres bersama Forpimda meninjau langsung pasukan apel serta sarana dan prasarana yang dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan operasi Lilin 2018. (rin/bis).