Lamongan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan memusnahkan dengan cara membakar puluhan ribu blangko e-KTP. Jika dibiarkan dikawatirkan akan di manfaatkan oleh orang kranh yang tidak bertanggung jawab. Apalagi ini mendekati Pimilu.
“Pemusnahan dengan cara dibakar blangko KTP el sebanyak 22.077 keping sesuai dengan perintah Kemendagri,” kata Sugeng Widodo, Kepala Disdukcapil Lamongan kepada wartatransparansi.com, Rabu (19/12/2018).
Sugeng menerangkan, puluhan blangko e-KTP ini dimusnahkan karena sudah mengalami kerusakan maupun sudah mengalami pergantian data.