Ini Kronologi Pelarian Narapidana di Lapas Banda Aceh

Ini Kronologi Pelarian Narapidana di Lapas Banda Aceh
Salah satu bagian Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, yang rusak akibat diterobos 113 narapidana untuk melarikan diri, Kamis malam (29/11/2018)

Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kementerian Hukum dan HAM mennjelaskan kerusuhan yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, yang menyebabkan seratusan narapidana di penjara itu kabur, Kamis (29/11) malam.

Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto di Jakarta, Jumat, mengatakan pelarian terjadi pada pukul 18.30 WIB saat waktu salat magrib beberpa warga binaan meminta melaksanakan Salat Magrib berjamaah.

Namun waktu beribadah tersebut telah dimanfaatkan oleh beberapa narapidana untuk memprovokasi narapidana lainnya melarikan diri dengan cara menjebol pagar ornames pemisah kantor utama dengan blok atau taman kunjungan, ungkap Ade.

Dia menjelaskan bahwa kejadian diawali dengan cara narapidana membawa barbel untuk membobol kawat ornames depan klinik Lapas dan mereka lari ke arah pintu akses P2U, namun karena pintu akses P2U terkunci, sehingga narapidana melewati aula dan ruang kerja Lapas.

Selanjutnya dengan barbel dan benda tumpul lainnya mendobrak besi tralis jendela ruang aula dan ruang kerja yang menghadap keluar Lapas melarikan diri.