Saat ditanya apakah Wali Kota Pasuruan turut diperiksa, Barung tidak mau berkomentar secara detail.
“Polres Pasuruan memberikan tempat kepada KPK untuk memeriksa pejabat Pasuruan,” ucapnya.
Dari informasi yang beredar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Pasuruan telah disegel oleh KPK.
“Kan sudah dibilang, soal dinas itu ranahnya KPK,” tegasnya. (med)