Kuala Lumpur – Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) menyatakan jumlah uang dari 35 di antara 72 tas yang dirampas dari kondominium Pavilion Residences di Jalan Raja Chulan Kuala Lumpur terkait perkara mantan perdana menteri Najib Razak sampai RM 114 juta atau sekitar Rp404,8 miliar.
Direktur Jabatan Siasatan Jenayah Komersil atau Kepala Divisi Kejahatan Komersial Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) Amar Singh mengemukakan hal itu dalam jumpa pers di Tingkat 36 Menara 238 Jalan Tun Razak Kuala Lumpur, Jumat, terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
“Pada 21 hingga 23 Mei 2018 polisi telah melakukan pemeriksaan pada tas-tas tersebut. Saat perampasan Jumat 18 Mei 2018 kami tidak bisa menilai secara tepat jumlahnya,” ucapnya.
Amar Singh mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan pihak bank untuk menilai dan di dalam tas tersebut terdapat 26 jenis mata uang dengan jumlah yang berbeda.
“Untuk pemeriksaan kami telah meminta bantuan Bank Negara dan Bank Islam Malaysia untuk mengira jumlahnya. Kami menggunakan 11 mesin untuk menghitung dan 21 pegawai bank membantu memperkirakan,” tuturnya.