Selamatkan Arsip dengan Penerapan TIK

Selamatkan Arsip dengan Penerapan TIK
Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini dalam pembukaan Rakor Kearsipan tingkat Nasional di Kupang, NTT.

KUPANG – Arsip harus dapat menjadi sumber informasi, acuan, dan bahan pembelajaran bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu setiap lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, perusahaan dan juga perseorangan perlu mempertanggungjawabkan penyelenggaraan, penciptaan, pengelolaan, dan pelaporan arsip yang tercipta dari segala kegiatan.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini mengatakan, pelaporan arsip harus diwujudkan dalam bentuk sistem rekaman kegiatan yang faktual, utuh, sistematis, autentik, terpercaya, dan dapat digunakan (useable).

“Hal tersebut, akan memudahkan siapapun untuk mengakses dan melacak informasi yang diperlukan, serta memastikan bahwa setiap aparatur sipil negara dapat secara akuntabel mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Kearsipan Tingkat Nasional tentang Implementasi Sistem Kearsipan Dinamis Berbasis TIK di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (15/05).

Dijelaskan, untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang menyeluruh dan terpadu, lembaga kearsipan nasional yang didukung oleh sumber daya kearsipan yang mumpuni. ANRI juga perlu membangun suatu sistem kearsipan nasional yang meliputi pengelolaan arsip dinamis dan pengelolaan arsip statis.

“Sistem kearsipan nasional berfungsi menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya serta mampu mengidentifikasikan keberadaan arsip yang memiliki keterkaitan informasi sebagai satu keutuhan informasi pada semua organisasi kearsipan,” ungkapnya.