KEDIRI – Realisasi pemasukan PBB P2 Kabupaten Kediri hingga 27 April 2018, mencapai 27, 86 milyar atau 37,43 persen dari pagu 74,4 milyar. Hal ini, disampaikan Bupati Kediri. dr. Hj. Haryanti Sutrisno, diacara Pekan Panutan Pembayaran PBB dan pengundian SSPD tahap I Tahun 2018, bertempat di Gedung Bagawanta Bhari, area Kantor Bapenda Pemkab Kediri, Jumat (27/4/2018), lalu.
“Terima kasih kepada tim yang telah bekerja sejauh ini dan semoga angka tersebut terus diupayakan peningkatannya. Dengan adanya 4 mobil layanan baru dapat dioptimalkan layanan jangkauan pungutan PBB,” tuturnya.
Diharapkan Bupati Kediri, pihaknya menghimbau agar masyarakat juga membayar pajak sebelum jatuh tempo.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar membayar PBB jangan menunggu jatuh tempo tanggal 31Jjuli. Karena PBB diperlukan guna meningkatkan pelayanan dan pembangunan Kabupaten Kediri. PBB juga sumber penting bagi pendapatan daerah. Karena, pendapatan kuat akan mendukung program peningkatan pembangunan dan kesehjahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Bupati juga mengintrusikan kepada petugas pungut PBB, agar segera menyetor penerimaannya di Bank Jatim. Apabila, terdapat petugas yang nakal bisa diproses di Kejaksaan Negeri.
“Pemungutaan PBB Tahun 2018, Pemkab Kediri bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri guna optimalkan pemungutan PBB. Bila sampai jatuh tempo terdapat kekurangan, penagihan bagi wajib pajak bandel dan petugas pungut nakal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Intensifikasi PBB P2 Kabupaten Kediri, H. Supoyo, SH, MSi, mengatakan, acara ini diselenggarakan sebagai motivasi agar wajib pajak melakukan pembayaran PBB lebih awal tanpa menunggu jatuh tempo. Sehingga mempercepat pemasukan ke kas daerah yang dibutuhkan dalam pembangunan Kabupaten Kediri.
“ Hal ini, sekaligus sebagai wujud apresiasi kepada desa dan wajib pajak dalam upayanya yang telah menyukseskan pemungutan PBB P2 Kabupaten Kediri. Seperti, kepada 40 desa yang telah lunas dan 24 desa lunas pada hari pertama,” jelasnya.(kominfo/adv/bud)