SURABAYA – Pimpinan DPR RI saat ini tengah membahas rencana perubahan sistem pemilu khususnya pilkada Gubernur, Pilkada Bupati dan Walikota dari pemilihan langsung kembali ke sistem lama yaitu dipilih DPRD.
Kajian strategis dari akademisi sudah diterima pimpinan DPR untuk di bahas di Komisi terkait yaitu Komisi III dan Komisi II. tutur Anggota MPR RI Dr Deding Ishaq kepada wartawan usai seminar dan sosialisasi 4 pilar di Makorem 084 Bhaskara Jaya Surabaya, Sabtu (21/4/2018).
Menurutnya kajian akademis menyangkut diberlakukannya sistem pemilu yang lama terutama untuk Gubernur,Bupati dan Walikota itu sangat bagus. Karena faktanya dengan pilkada langsung banyak Bupati/Walikota terjerat masalah hukum dan masuk tahanan.
Jadi pilkada langsung ternyata banyak mudorotnya ketimbang manfaatnya. Disamping itu pemilihan langsung nyatanya telah terjadi transaksional. Bagi pasangan calon ongkosnya sangat tinggi.