SURABAYA – Kalangan DPRD Jawa Timur gerah. Pasalnya PT Panca Wira Usaha (PWU),perusahaan plat merah milik Pemprov Jawa Timur tersebut terancam gagal mengembangkan usahanya. Terutama bidang pembangunan jalan tol diwilayah Legundi, Gresik.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak SH mengatakan, Komisi C sebagai mitra kerja BUMD BUMD mengkawatirkan kinerja PT PWU mengingat bukan kali ini saja terancam mengalami kegagalan usaha.
Sebelumnya dalam usaha pembangunan property The Frontage di kawasan jalan A Yani Surabaya juga bermasalah sehingga gagal terealisasi.
Kondisi ini menunjukan bahwa Dirut PT PWNU tidak konsisten. Atas kinerja yang tidak maksimal itu, Sahat Tua Simanjuntak akan meminta pertanggung jawaban manajemen PT PWU Jatim yang gagal mengembangkan bisnis usahanya di sektor lain.
”Seharusnya ada business plan atau rencana bisnis sebelum melakukan investasi di sektor lain. Saya kira mereka tak konsisten dengan bidang usahanya dan ceroboh sekali,” kata Sahat dirusang fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Kamis (12/4/2018).
Sahat Tua Simanjuntak mengatakan PT PWU Jatim terlihat tak pernah terbuka dengan DPRD Jatim, terlebih lagi dengan Komisi C selaku mitra pengambil kebijakan. Padahal, kata dia, seharusnya pihak DPRD diberitahu terlebih dahulu terutama menyangkut rencana bisnis.