“Mobilnya Fortuner dan Daihatsu Feroza. Sepeda motornya Yamaha Aerox dan Yamaha R25. Dana yang dipungut dari para korban CPNS senilai Rp 745 juta. Sedangkan yang terkait dengan jual beli mobil Rp 465 juta. Totalnya 1,2 miliar,” beber Kapolres.
Siapakah kerabat tersangka yang sering disebut Eko dalam menjalankan aksi penipuannya? Kabar yang diterima sejumlah awak media, orang yang disebut kerabat tersebut diduga istri pelaku sendiri. Wanita itu sebetulnya tidak memegang posisi penting di PA Banyuwangi. Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi keterlibatannya dalam kaitan kasus ini.
Seluruh barang bukti telah diamankan penyidik Polsek Kota Banyuwangi. Pasca jumpa pers semua BB yang digelar di
Mapolres Banyuwangi ditarik kembali ke polsek. Termasuk tersangka yang diperkenalkan kepada wartawan di masukkan lagi ke sel mapolsek yang tak jauh dari Taman Blambangan. (ari)