Sabtu, 2 November 2024
27.8 C
Surabaya
More
    Jawa TimurBanyuwangiPuluhan Anggota GMNI Datangi DPRD, Tolak UU MD3

    Puluhan Anggota GMNI Datangi DPRD, Tolak UU MD3

    BANYUWANGI – Puluhan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi, Kamis (14/3) siang mendatangi gedung DPRD. Kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan aspirasi tentang penolakan terhadap pemberlakuan revisi Undang-Undang No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD 3). Pasalnya, UU MD3 dinilai seolah-olah ingin membungkam kritik rakyat terhadap para wakilnya di DPR.

    Namun sayang, kedatangan para anggota GMNI tersebut tidak mendapat sambutan dari para anggota dewan. Karena saat itu seluruh anggota dewan termasuk para pimpinannya, tidak ada di kantor. Sehingga puluhan anggota GMNI tersebut hanya bisa berorasi di halaman depan gedung dewan.

    Penolakan anggota GMNI tersebut terutama pada pasal 122 huruf k tentang kewenangan DPR untuk mengambil langkah hukum terhadap perseorangan atau kelompok yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR. Selain itu juga pasal 73 tentang pemanggilan paksa yang dilakukan DPR terhadap perseorangan maupun lembaga menggunakan aparat kepolisian. Begitu juga revisi pasal 245 tentang penambahan hak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam memberi pertimbangan terhadap pemanggilan anggota DPR yang terjerat kasus pidana.

    Koordinator Lapangan, Hendra Suprayogi di sela-sela pelaksanaan aksi unjuk rasa menyatakan, sebenarnya pihaknya ingin menyampaikan aspirasi ini langsung ke Mahkamah Konstitusi. “Karena terkendala jarak, maka kami melewatkan ke DPRD selaku wadah aspirasi masyarakat. Makanya saat ini kami datang di sini. Setidaknya Banyuwangi sudah bersikap, mengingat kabupaten lain sudah bersikap lebih dahulu,” tandas Hendra.

    Bahkan Hendra juga sangat berharap agar anggota dewan Banyuwangi ikut menolak pemberlakuan UU MD3 tersebut. Untuk itu, Hendar mengaku, pihaknya sangat berkeinginan untuk audiensi dengan Ketua DPRD Banyuwangi, atau setidaknya perwakilan dari DPRD Banyuwangi.

    “Tapi saya dapat informasi, Ketua DPRD tidak bisa menemui kami. Ini kan harus dipetanyakan, kami sudah susah-susah berpanas-panasan ke sini tapi tidak ditemui. Tadii sudah kami sampaikan ke pihak dewan, kalau memang ketua dewan tidak bisa menemui, setidaknya ada perwakilan. Setidaknya aspirasi kita bisa tersampaikan ke anggota dewan, daripada kita teriak-teriak berpanas-panasan kayak gini, tidak bisa tersampaikan, kan sangat kasihan kawan-kawan,” kata Hendra sambil menyesal. (ari)

    Reporter : Jamhari (ari)

    Editor : Nakula

    Redaktur : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2018 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan