Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap komplotan pelaku kejahatan pecah kaca mobil, Kamis (22/2/2018). Komplotan penjahat pecah kaca ini, melakukan kejahatan dengan membobol mobil milik korban M Dillip (41), warga Kletek, Taman, Sidoarjo. Uang Rp 100 juta amblas. Saat itu, mobil korban di parkir di depan Masjid Baitul Muslimin Jalan Raya Menganti-Babatan Wiyung Surabaya, 21 November 2017.
Komplotan Perampok bermodus pecah kaca mobil ini adalah yang menggasak uang Rp 100 juta di depan Masjid Baitul Muslimin, Jalan Raya Menganti-Babatan Wiyung Surabaya, 21 November 2017, Empat dari lima Pelaku telah ditangkap Polrestabes Surabaya belum lama ini. Di hadapan petugas, Agus Toni, seorang pelaku mengungkap rahasia komplotannya.
Ternyata, di setiap aksinya mereka hanya membawa sebuah busi motor untuk melempar kaca mobil. Perlu teknik khusus agar busi ini bisa meretakkan kaca dengan sempurna.