Surabaya – Keluarnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura yang menetapkan Ki Soedjatmiko dan Warsito sebagai Ketua dan Sekretaris DPD l Partai Hanura Jawa Timur ternyata berimplikasi terhadap dukungan kepada Khofifah Indar Parawansa- Emil Elistianto Dardak.
“Partai Hanura mencabut dukungan Khofifah-Emil dan mengalihkan ke Saifullah Yusuf-Puti Guruh Soekarno. Kalau di prosentasi, 99 persen beralih ke Gus Ipul,” ungkap Ki Soedjatmiko, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Timur versi Ketua Umum Daryatmo dan Sekjen Arifuddin Sudding kepada wartawan di Surabaya, Minggu 11/2/2018)
Faktor utama dicabutnya dukungan ke Khofifah hasil Munas Partai Hanura belum lama ini di Jakarta. Dan kedua, Aprilia Kelana, Ketua lama yang diberhantikan, telah melakukan manipulasi dukungan pada proses pendaftaran bacagub-bacawagub Jawa Timur.
Aspirasi DPD Hanura Jawa Timur bulat kepada Gus Ipul. Ini juga didukung oleh Ketua DPD ll se Jawa Timur. Namun rekom DPP yang muncul adalah Khofifah Indar Parawansa berdasarkan laporan Ketua Kelana Aprilianto.
Sebagaimana diketahui Kelana Aprilianto diberhentikan berdasarkan Skep 011/DPP Hanura/2018 tanggal 26 Januari 2018 dan menunjuk sebagai Ketua Ki Soedjatmiko dan dan Sekretarisnya Warsito.
Dalam Sk tersebut disebutkan bahwa Kelana Aprilianto dianggap telah melakukan hal hal yang bertentangan dengan azaz perjuangan partai, AD ART dan telah merugikan nama baik Partai untuk mencapai visi misi Partai Hanura.
Dalam kontek Pilgub Jawa Timur kata Ki Soedjatmiko, Khofifah Indar Parawansa tidak mengikuti proses pendaftaran. Jangankan mendaftar komunikasi saja tidak.
Sebailknya Gus Ipul telah mengikuti proses pencalonan yaitu resmi mendaftar ke Hanura dan membawa partai pengusung PKB. Ketika mendaftar ke Hanura, semua admisniarasi Gus Ipul juga lengkap.
Saat ini, proses pengalihan surat dukungan dari Khofifah ke Gus Ipul tengah dalam proses di DPP Partai Hanura dan dalam waktu tidak lama lagi sudah turun ke Jawa Timur.
Menurut Ki Soedjatmiko, pihaknya sedang mencari waktu bertemu Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk melaporkan terkait terbitnya SK DPP tersebut
Sementara itu Reny Widya Lestari yang dalam SK baru itu ditunjuk sbagai Bendahara, mengatakan, Pak Kelana Aprilianto telah melakukan pelanggaran berupa menipulasi aspirasi dukungan. Yaitu Hanura Jawa Timur yang bulat mendukung Gus Ipul dialihkan ke Khofifah. Saya kira ini fatal.
Kebetulan saya sebelumnya Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu) DPD Partai Hanura Jawa Timur. Jadi apa yang terjadi dalam proses pendaftaran Bakal calon Gubernur tahu persis.
Untuk mengamankan SK 011/ 2018 tersebut kami segera melakukan konsolidasi. Ada dua opsi bagi DPC Kabupaten/Kota yaitu tetap loyal hasil Munas 17 Januari di Jakarta atau memilh di kamar sebelah.
Meski begitu Ki Soedjamiko meworning beberapa Ketua DPC Hanura Kabupaten/Kota yang berpotensi tidak sejalan dengan Hasil Munas. Diantaranya Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kab/ Kota Madiun, Kabuoaten/Kota Kediri, Kabupaten Magetan, Kabupaten Jember Kab. Banyuwangi dan Kabupaten Bojonegoro. (min)