Rabu, 9 Oktober 2024
29 C
Surabaya
More
    HeadlinePertiwi Ayu Krishna : Jangan Lupa Urus E-KTP

    Pertiwi Ayu Krishna : Jangan Lupa Urus E-KTP

    Surabaya – Warga Kota Surabaya diingatkan agar tidak golput di Pilgub 2018. Kepada mereka yang belum ber e-KTP untuk segera mengurus di Kecamatan. ungkap Pertiwi Ayu Krishna, SE,MM saat bertemu konstituennya, Minggu (28/1/2018).

    Dalam pertemuan yang berlangsung di kediamannya Jalan Kebonsari , Graha Elveka itu hadir 200 orang lebih se Dapil l yang meliputi Kecamatan Tegalsari, Simokerto, Genteng, Gubeng, Krembangan dan Bubutan.

    Dalam kesempatan tersebut Pertiwi Ayu, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya juga mengundang Ketua PK dan PL se Dapil l. Dia banyak memotivasi agar kader Golkar siap kerja keras. Apalagi sebentar lagi ada Pilgub, Pileg dan Pilpres. Ini kerja politik yang tidak ringan.

    Baca juga :  Polres Magetan Larang Pemakaian Knalpot Brong Peserta Kampanye Pilkada

    Pertiwi Ayu juga menyampaikan kebijakan dan Program program Pemerintah sekaligus mencari masukan masukan dari masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan melalui DPRD Kota Surabaya.

    Drs Agung Prasojo (baju putih) bersama Karang Taruna RW 13 Putat Jaya
    Drs Agung Prasojo (baju putih) bersama Karang Taruna RW 13 Putat Jaya

    Banyak catatan yang kami kumpulkan dan ini menjadi pembahasan kami. Saya selalu terbuka untuk setiap saat bertemu maupun lewat telepon. tambahnya lagi.

    Sementara itu Agung Prasojo, anggota DPRD asal Partai Golkar dari Dapil lV itu mengundang masyarakat yang dipusatkan di Balai Gotong Royong Jalan Kupang Krajan RT 06,RW 03 Kelurahan Kupang Krajan.

    Hadir dalam kesempatan itu Jamaah As-Syifak dan An Nadifah. Tak lupa Karang Taruna RW 13 Kelurahan Putat Jaya. Selain mayarakat yang selama ini menjadi pndulang suaranya, Agung Prasojo juga mengundang Ketua PK dan PL se Dapil IV.

    Baca juga :  Polres Magetan Larang Pemakaian Knalpot Brong Peserta Kampanye Pilkada

     

    Editor : Nakula

    Redaktur : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2018 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan