Kamis, 3 Oktober 2024
31 C
Surabaya
More
    Jawa TimurLamonganBupati Fadeli : Biarlah Petani Menikmati Kemakmuran

    Bupati Fadeli : Biarlah Petani Menikmati Kemakmuran

    Lamongan – Bupati Fadeli kembali menyatakan penolakan beras impor masuk Lamongan. Dia menyebut kenaikan harga beras tidak akan berlangsung lama, seiring dengan sudah dimulainya panen di sejumlah tempat.

    “Biarkanlah petani kita menikmati kemakmuran. Toh kenaikan harga ini tidak akan berlangsung lama. Nanti juga akan turun dengan sendirinya (ketika panen), “ ujarnya saat peresmian Musholla Madinah Koramil 0812/01 Lamongan.

    Dia menyatakan tidak ada urgensinya melakukan impor beras. Apalagi kalau sampai masuk ke Lamongan yang surplus beras.

    Panen padi Lamongan 2017 kemarin seperti disampaikan Fadeli mencapai hampir 1,1 juta ton Gabah Kering Giling (GKG).

    Dengan memperhitungkan gabah itu untuk kebutuhan bibit dan konsumsi, Lamongan masih surplus sekitar 700 ribu ton gabah. Itu berarti setara dengan surplus 460 ribu ton beras. Sementara di tahun 2018, sampai dengan Bulan April saja diperkirakan akan ada 58.455 hektare padi yang dipanen.

    Baca juga :  Marak Lagi Peleburan Aki Ilegal di Lamogan

    Dengan produktivitas tahun 2017 yang mencapai 6,9 kwintal perhektare, pada April nanti diperkirakan Lamongan akan sanggup memproduksi hingga 403.399 ton GKG.

    Selain musholla, Bupati bersama Komandan Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya Kolonel Kav Gathut Setyo Utomo juga meresmikan Swalayan Kartika milik Primer Koperasi Kodim 0812 Lamongan.

    Data Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Lamongan, harga gabah kering giling saat ini antara Rp 6.200 – Rp 6.400 perkilogram.

    Sementara untuk beras kwalitas medium, tidak ada kenaikan harga lagi selama sepekan ini. Di Pasar Sidoharjo dan Mantup harganya Rp 10 ribu perkilogram.

    Sedangkan di Pasar Babat Rp 9.500 perkilogram dan di Pasar Blimbing dijual dengan harga Rp 11 ribu perkilogram. (ard/min)

    Editor : Nakula

    Redaktur : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2018 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan