Kamis, 3 Oktober 2024
31 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaBNN Jatim lumpuhkan gembong narkoba

    BNN Jatim lumpuhkan gembong narkoba

    Surabaya – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur melumpuhkan seorang gembong narkoba dan sejumlah anggota komplotannya, setelah melalui kejar-kejaran mengendarai mobil dengan petugas di Surabaya, Jumat (5/1) malam.

    Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnu Chandra kepada wartawan, di sela memimpin penangkapan, menyebutkan bahwa gembong narkoba tersebut berinisial HMD, akhirnya berhasil dilumpuhkan di Jalan Pacar Kembang Gang 5 Surabaya, Jumat sekitar pukul 21.30 WIB.

    “Kami melakukan pengejaran mulai dari kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujarnya.

    Menurut dia, HMD adalah otak pelaku peredaran narkoba yang dikirim dari Malaysia menuju ke Jawa Timur melalui Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    “Dia semua yang mengendalikan distribusi atau pergerakan narkoba dari Malaysia menuju ke Banjarmasin, yang kemudian dikirim ke Jawa Timur melalui jalur laut menggunakan kapal ferry sampai di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” katanya.

    Baca juga :  Pemprov Jatim Jajaki Kerjasama dengan Guatemala Bidang Ekonomi Hingga Budaya

    Petugas BNN Provinsi Jawa Timur seluruhnya menangkap empat orang pelaku yang mengedarkan narkoba asal Malaysia melalui jalur laut tersebut.

    “Dua di antaranya kami tangkap di Pelabuhan Tanjung Perak setelah turun dari kapal pada sekitar pukul 20.00 WIB tadi malam,” ujarnya. Namun dua lainnya, yaitu HMD bersama seorang rekannya, berhasil melarikan diri dengan mengendarai mobil Honda CRV nomor polisi M 806 HA, yang segera dikejar oleh petugas BNN Provinsi Jawa Timur.

    Menurut Wisnu, dalam pelariannya, mobil Honda CRV tersebut sempat menabrak salah seorang anggotanya. Sehingga dia memerintahkan anggotanya untuk melakukan upaya paksa penangkapan.

    “Beberapa kali kami melepaskan tembakan ke arah mobil pelaku saat pengejaran,” katanya.

    Baca juga :  Sampai September 2024, 55.590 Pelanggan Mancanegara Gunakan Kereta Api di Daop 8 Surabaya

    Petugas juga memblokade Jambatan Suramadu untuk mengantisipasi seandainya pelaku melarikan diri ke arah Pulau Madura.

    Namun ternyata pelaku malah berbelok ke Jalan Pacar Kembang Gang V Surabaya.

    Di Jalan Pacar Kembang Gang V, lanjut Wisnu, mobil CRV yang dikemudikan pelaku menabrak salah seorang warga setempat. Kejadian itu memicu warga lainnya yang langsung spontan beramai-ramai mengepungnya sambil berupaya merusak mobil CRV yang dikendarai pelaku.

    Di sanalah petugas BNN Provinsi Jawa Timur menyergap kedua pelaku.

    “Barang bukti sementara yang berhasil kami amankan dari para pelaku malam ini adalah narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram,” ucapnya.(sjn)

    Editor : Sabarudin

    Redaktur : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2018 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan