Komisi B Dorong Pemkot Bebaskan Retribusi Stand Pedagang Pasar Turi

Komisi B Dorong Pemkot Bebaskan Retribusi Stand Pedagang Pasar Turi
Luthfiyah ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya

SURABAYA (Warta Transparansi.com) – Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Luthfiyah, SH menilai, langkah Pemkot Surabaya yang membebaskan retribusi stand pedagang Pasar Turi Baru merupakan langkah yang sangat tepat.

Hal tersebut diungkapkan Luthfiyah kepada wartawan usai hearing dengan Manajemen Pasar Turi Baru, Dinas Koperasi, Asisten II Pemkot Surabaya, dan PT Gala Bumi Perkasa selaku pengelola Pasar Turi Baru.

“ Bebas retribusi stand pedagang Pasar Turi Baru selama 10 tahun saat buka toko serentak tanggal 31 Mei 2023 lalu, itu setelah perjanjian BOT nya dengan PT Gala Bumi Perkasa selesai,” ujar Luthfiyah di Surabaya, Rabu (07-06-2023).

Ia menjelaskan, pedagang Pasar Turi Baru membenarkan langkah Pemkot Surabaya untuk membebaskan retribusi stand.

Luhtfiyah mengatakan, pihak Gala Bumi Perkasa, sudah memberikan beberapa bonus seperti keringanan service charge kepada para pedagang agar mau membuka tokonya di Pasar Turi Baru.