DPRD Sepakat Pembangunan Rumah Sakit di Surabaya Timur

DPRD Sepakat Pembangunan Rumah Sakit di Surabaya Timur
Nota Kesepakatan pembangunan Rumah Sakit di Surabaya Timur diteken Wali Kota Eri Cahyadi dan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono.

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemkot dan DPRD Kota Surabaya, akhirnya sepakat membangun Rumah Sakit (RS) di Surabaya Timur, kawasan Gununganyar. Disepakati pula, skema pembiayaan pembangunan menggunakan tahun jamak/multiyears 3 tahun.

Kesepakatan tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Wali Kota Surabaya dengan DPRD Surabaya tentang pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Rumah Sakit Beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya. Nota Kesepakatan diteken Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya, Jumat (12/8/2022) kemarin.

Awalnya, skema pembiayaan pembangunan rumah sakit itu multiyears 2 tahun. Namun, dalam rapat paripurna itu, ada usulan dari anggota dewan untuk memperpanjang satu tahun lebih lama, yakni 3 tahun.

Alasan, karena dewan menyadari bahwa pemkot tengah berjuang memulihkan ekonomi warga, sehingga diharapkan anggaran pemkot tidak hanya lari ke rumah sakit saja, tapi juga ke pos anggaran lainnya.

Wali Kota Eri mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada para anggota dewan yang akhirnya menyetujui skema pembiayaan rumah sakit itu multiyears selama 3 tahun. Sebab, kekuatan APBD pemkot memang masih banyak dibutuhkan oleh warga Kota Surabaya.

“Skema multiyears tiga tahun ini sangat luar biasa, karena awalnya disetujui dua tahun. Insya Allah rumah sakit ini bisa selesai dengan tiga tahun, dan Insya Allah sebelum Februari 2025 atau sebelum saya berakhir (jadi Wali Kota Surabaya),” kata Eri.

Menurutnya, pembangunan rumah sakit di Gununganyar ini memang sangat penting, karena selama ini terpusat di RSUD Soewandhie, sehingga tidak heran jika di RSUD Soewandhie sering penuh.