JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat yang berada dalam wilayah Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Anak Krakatau, untuk meningkatkan kesiapsiagan. Menaati penetapan wilayah-wilayah yang termasuk dalam KRB.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNPB, Suharyanto, yang sebelumnya meninjau Gunung Anak Krakatau, di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, menggunakan helikopter.
“Bagi masyarakat yang berada di wilayah KRB 1 agar meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar lembah sungai yang berhulu di daerah puncak,” kata Suharyanto dikutip Jumat (29/4/2022).
Sedangkan di KRB 2, lanjutnya, ia berharap masyarakat menyiapkan diri untuk mengungsi dan menunggu perintah dari pemerintah daerah setempat sesuai rekomendasi Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) melalui Badan Geologi.
Dijelaskan, KRB 1 memiliki radius 7 kilometer dari puncak gunung, KRB 2 radius 5 kilometer, dan KRB 3 radius 2 kilometer. Khusus untuk wilayah KRB 3, Suharyanto mengatakan, harus kosong dan tidak boleh ada aktivitas apapun pada wilayah tersebut.