SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) memberikan klarifikasi terkait adanya kegiatan Membaca Al-Qur’an Berjamaah On The Spot (di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan) oleh salah satu organisasi masyarakat (Ormas) Arek Suroboyo Wani Jogo Agomo (Aswaja), yang rencananya digelar Kamis (21/4/2022).
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Kota Surabaya, Eko Budi Susilo mengatakan, pemkot belum mendapat laporan perizinan dari kegiatan tersebut. Sayangnya, informasi tersebut telah ramai di media sosial (medsos) dan masyarakat luas.
“Selain itu, karena Kota Surabaya telah resmi menetapkan PPKM Level 1 dan tidak ingin adanya kerumunan yang bisa memicu adanya persebaran kasus aktif Covid-19,” ujar Eko, Rabu (20/4/2022).
Untuk itu, ia menyangkan rencana kegiatan tersebut. Sebab, dalam brosur yang telah tersebar itu, tidak tertera informasi secara jelas mengenai siapa penanggung jawab acara Membaca Al-Qur’an Berjamaah On The Spot (di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan).
“Kami hanya tidak ingin ada oknum yang berniat untuk membuat gaduh, sehingga muncul ketidaknyamanan bagi umat beragama di Kota Surabaya untuk beribadah,” terangnya.
Untuk mengantisipasi kegiatan tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengamanan bersama Muspika dan tiga pilar, yakni kecamatan bersama TNI-Polri, serta tokoh masyarakat.
“Masyarakat harus tahu apakah kegiatan keagamaan ini memang hanya untuk masyarakat umum atau untuk kepentingan politik,” ujar dia.