KLH Beri Nilai Tertinggi Untuk Jatim Dalam Pengelolaan Tahura

KLH Beri Nilai Tertinggi Untuk Jatim Dalam Pengelolaan Tahura

SURABAYA (WartaTransparansi.com)Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberi nilai tertinggi yakni 82 persen untuk Jawa Timur dalam hal pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo. Ini adalah nilai tertinggi se Indonesia.

Sedangkan penilaian tahun 2019, Jawa Timur  juga memperoleh nilai tertinggi yaitu 77 persen.

Raihan nilai tinggi itu berdasarkan Surat Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi Kementerian LHK Nomor S.282/KSDAE/KK/KSA.1/01/2022 tanggal 10 Januari 2022 tentang Hasil Penilaian Efektifitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Tahun 2021.

Tahura secara administratif berada di wilayah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu. Pemanfataan Tahura untuk Tahura Raden Soerjo  merupakan kawasan hutan konservasi yang tujuan utamanya dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata alam dan rekreasi.

Ini merupakan nilai tertinggi efektifitas pengelolaan Tahura se Indonesia yang berjumlah 38 Tahura,” ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi,  Surabaya, Kamis (24/2).